Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Terlibat Korupsi, Polda Sulsel Tahan 4 Dewan Enrekang

Selasa, Desember 04, 2018 | 09:13 WIB Last Updated 2021-03-08T07:54:25Z
Empat tersangka resmi mengenakan baju orens
AKSIOMA.CO.ID -- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) merilis Empat pejabat di Kabupaten Enrekang diamankan karena diduga terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi, Senin (3/11/2018) kemarin.

Keempat tersangka yang diamankan tersebut, yakni Mantan Ketua DPRD inisial B, Wakil Ketua I dan II DPRD Enrekang inisial AR dan MR serta pria inisial S diketahui adalah Sekretaris DPRD Kabupaten Enrekang.

Empat tersangka diduga terlibat kasus Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Enrekang Tahun Anggaran 2015 dan Tahun Anggaran 2016.

Tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) subs. pasal 3 Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan Undang Undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana

Editor: Abhy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terlibat Korupsi, Polda Sulsel Tahan 4 Dewan Enrekang

Trending Now

Iklan