Suasana Koferensi Pers yang dilaksanakan oleh PANWASLU Kabupaten Wajo di salah satu warkop di Kota Sengkang |
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wajo merilis hingga saat ini sudah ada 51 kasus yang di proses. Dari 51 kasus tersebut 44 kasus sudah ditangani dan 7 lainnya masih dalam proses penanganan.
“Yang jelas 51 kasus ini kita tangani sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Ketua Panwaslu Wajo Andi Bau Mallarangeng dalam acara konfrensi pers dengan sejumlah media di salah satu warkop di Sengkang, Rabu (20/6/2018).
Pria yang akrab disapa Gus ABM ini mengungkapkan, ada beberapa kasus yang saat ini menjadi sorotan publik terutama money politik, menurutnya, pihak Panwaslu Wajo telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap kasus tersebut.
“Kami bekerja sesuai mekanisme yang ada dan merujuk pada Perbawaslu No. 14 tahun 2017. Yang jelas setiap laporan yang masuk ke kami harus memikirkan unsur formalitas dan materil,” tegasnya.
Dia mengatakan kendala yang dihadapi saat ini terkait laporan tersebut adalah benar ada pelapor, namun saat diminta untuk klarifikasi baik pelapor maupun saksi tidak datang, bahkan panwaslu telah melakukan pemangilan berulang.
“Nah, dalam SOP tentu kalau itu terjadi sudah dipanggil klarifikasi tdk datang maka tentu kami jadikan informasi awal dan itu sudah kami lakukan, teman-teman kami di Panwascam telah melakukan penelusuran dan hasil penelusuran ternyata fakta hukum berbeda dengan video yang beredar,” katanya.
Terkait pencegahan dirinya mengaku pihak Panwaslu Kabupaten Wajo hingga tingkat PTPS setiap saat bekerja penuh waktu. Jauh sebelumnya dirinya telah mengintruksikan semua jajaran untuk melakukan patroli setiap saat di jam-jam rawan.”Kami tidak dibenarkan bekerja hanya karena isu tanpa fakta hukum,” tandasnya. (JUM)