Kode Etik Perilaku Perusahaan
Guna tercapainya Visi – Misi Aksioma.co.id dipandang perlu ditetapkan Kode Etik Perilaku Perusahaan (wartawan dan karyawan) sebagai Perdoman yang wajib dipatuhi bagi wartawan dan karyawan Aksioma.co.id
- Wartawan dan Karyawan Aksioma.co.id dalam melaksanakan tugas dilengkapi dengan ID Card (Tanda Pengenal Wartawan / Karyawan) ;
- Wartawan dan karyawan Aksioma.co.id dalam menjalankan tugas senantiasa menjaga citra profesi wartawan dan nama baik Aksioma.co.id dengan tidak menjadikan kedudukan / jabatan / profesinya untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun kepentingan keluarga ;
- Wartawan dan karyawan Aksioma.co.id dalam melaksakan tugas senantiasa dilandasi sikap profesionalisme dan tanggungjawab yang tinggi ;
- Wartawan Aksioma.co.id tidak dibenarkan meminta dan atau menerima uang maupun pemberian barang apapun dari narasumber yang dapat mempengaruhi objektifitas pemberitaan ;
- Wartawan Aksioma.co.id tidak dapat diintervensi oleh Pemilik Perusahaan untuk menerbitkan karya jurnalistik yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik (KEJ), Perdoman Media Siber atau peraturan Perundang Undangan yang berlaku;
- Hak layak siar atau tidaknya sebuah berita karya jurnalistik adalah wewenang dari redaksi Aksioma.co.id ;
- Dalam menjalankan operasional perusahaan Aksioma.co.id (PT Aksioma Siber Media) senantiasa berpedoman terhadap Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Wajo.
Sengkang, 22 Januari 2020
Direktur Utama Aksioma.co.id