AKSIOMA.CO.ID ,LUWU - Berakhirlah sudah pelarian pria berinisial AHM (51) tersangka Tindak Pidana Korupsi rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
AHM berstatus tersangka sejak Desember 2017 lalu, dan baru diamankan di Jln. Merpati 6 Perumnas, Kelurahan Rampoang Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat 3/08/2018 kemarin.
AHM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sul-sel TA 2015.
"Proyek tersebut terletak di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu," tutupnya.
Penulis:Rdan
Editor: Arrahman
Home
hukum dan kriminal
Korupsi
SDA Luwu
DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM,GOWA - Bupati Wajo terpilih DR Amran Mahmud menghadiri Reuni Akbar Angkatan 89 Yassiwajori yang diberi tema “Kembali dal...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
Kades Baringeng foto bersama usai pelantikan AKSIOMA.CO.ID ,SOPPENG --Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak SE resmi melantik 29 Orang Kepala De...
-
Idham Masse bersama Desy Susanty Sutomo SOPPENGTERKINI.COM ,SIDRAP --Meski perjalanan cinta antara Idham Masse legislator DPRD Sidrap kandas...
-
SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR - Innalillahi wainnailahi rajiun .. Atas nama keluarga besar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan ...