AKSIOMA.CO.ID ,LUWU - Berakhirlah sudah pelarian pria berinisial AHM (51) tersangka Tindak Pidana Korupsi rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
AHM berstatus tersangka sejak Desember 2017 lalu, dan baru diamankan di Jln. Merpati 6 Perumnas, Kelurahan Rampoang Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat 3/08/2018 kemarin.
AHM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sul-sel TA 2015.
"Proyek tersebut terletak di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu," tutupnya.
Penulis:Rdan
Editor: Arrahman
Home
hukum dan kriminal
Korupsi
SDA Luwu
DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) secara serentak di dua titik...
-
Kapolsek Barombong IPTU Ahmadin. (dok. Bernas Netrowk) AKSIOMA.MEDIA, GOWA -- Kabar tentang adanya dua orang yang diduga sebagai pelaku ...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
Kapolda Sulsel Melayat di rumah duka korban penembakan KKB AKSIOMA.CO.ID ,MAKASSAR --Aksi kriminal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Ber...
-
Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Kabupaten Wajo saat mendatangi DPRD ...