Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo

Sabtu, Agustus 04, 2018 | 20:59 WIB Last Updated 2021-03-08T07:55:00Z
SOPPENGTERKINI.COM ,LUWU - Berakhirlah sudah pelarian pria berinisial AHM (51) tersangka Tindak Pidana Korupsi rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

AHM berstatus tersangka sejak Desember 2017 lalu, dan baru diamankan di Jln. Merpati 6 Perumnas, Kelurahan Rampoang Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat 3/08/2018 kemarin.

AHM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana pembangunan rehabilitasi D.I Tubu Ampak Kanan Kabupaten Luwu, di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sul-sel TA 2015.

"Proyek tersebut terletak di Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2017 lalu," tutupnya.

Penulis:Rdan
Editor: Arrahman


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPO Korupsi Proyek di SDA Luwu Dibekuk Polisi di Kota Palopo

Trending Now

Iklan