HUT RI ke73, 35000 Napi di Sulsel Bakal Dapat Remisi, 70 Diantaranya Bebas
Redaksi
Rabu, Agustus 15, 2018 | 14:22 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:59Z
AKSIOMA.CO.ID ,MAKASSAR - Sebanyak 3500 narapidana di 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73, bahkan 70 diantaranya akan mendapat remisi bebas.
Narapidana yang mendapat remisi bervariasi, antara 1 bulan hingga 6 bulan masa tahanannya, dimana remisi para napi dilihat dari segi pembinaan dan sikap baik selama menjalani masa hukumannya di Lapas.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Sulsel, Iman Suyuti mengatakan, pemberian remisi akan berdampak pada masing-masing Lapas, karena bisa menghemat biaya operasional.
"Pemberian remisi kepada 3.500 tahanan berdampak kepada masing-masing lapas, di mana lapas bisa menghemat biaya operasional sebesar 4.5 Milyar selama 5 bulan," kata Imam Suyuti.(*)
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
AKSIOMA.CO.ID, MAKASSAR - Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono berhasil menginisiasi mars Pemerintah Provinsi (Pemprov...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) secara serentak di dua titik...
-
Kapolda Sulsel Melayat di rumah duka korban penembakan KKB AKSIOMA.CO.ID ,MAKASSAR --Aksi kriminal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Ber...
-
Advetorial DPRD Wajo,aksioma.media — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran ...