Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Problematika RPH Gowa Akan "Dikuliti" Pusdiklat JOIN KTI

Sabtu, Agustus 18, 2018 | 09:29 WIB Last Updated 2021-03-08T07:54:58Z

SOPPENGTERKINI.COM,GOWA - Problematika Rumah Potong Hewan (RPH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, akan menjadi topik diskusi bulanan Pengurus Pusdiklat JOIN KTI. Beberapa praktisi dan pakar akan ikut nimbrung.

Rumah potong hewan di Kelurahan Tamarunang Kecamatan, Somba Opu, tepatnya di perumahan Bukit Tamarunang dinilai operasionalnya tak efektif dan terkesan mubazzir. Bangunan milik Pemkab Gowa itu tidak pernah difungsikan sejak rampung dibangun tahun 2011 silam.

Anggaran Rumah Pemotongan Hewan sekitar Rp 900 juta menggunakan dana bantuan sosial (bansos) APBN tahun 2011 kini menjadi mubazir. Selain tidak digunakan untuk dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat dan pengusaha juga peralatan yang dimilikinya sudah dalam kondisi rusak parah.

Hal ini diungkapkan Ketua Wilayah JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi kepada sejumlah portal berita menjelaskan, sebelumnya RPH Gowa menjadi titik fokus diskusi bulanan.

“Kami sudah komunikasikan ke pengelola Pusdiklat JOIN KTI menjadikan RPH Gowa jadi thema sentral diskusi bulanan, ” ujarnya.

Lanjut dikatakan, pada diskusi bulanan ini akan menghadirkan pakar-pakar di bidang pertanian dan praktisi.” JOIN punya ahli soal RPH dan yakin bisa memberi konstribusi positif ke Pemkab Gowa,” tambahnya.

Selain ahli dan praktisi, JOIN Sulsel juga akan mengundang Pemkab Gowa untuk “Menguliti” problematika RPH di Gowa hingga bisa optimal dan berhasil guna. “Kami berharap pemerintah daerah dapat hadir agar diskusi ini dapat menghasilkan solusi,” ujar Rifai lagi.

Diakhir keterangan, Rifai menjelaskan jika tugas-tugas diemban Pusdiklat JOIN KTI bukan hanya meningkatkan SDM jurnalis tapi faktor-faktor sosial dan kemsyarakatan juga menjadi tanggaungjawab pengelola untuk didiskusikan secara ilmiyah.

Penulis:Irma
Editor: Abhy


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Problematika RPH Gowa Akan "Dikuliti" Pusdiklat JOIN KTI

Trending Now

Iklan