Home
hukum dan kriminal
Polres Lutim
Terlibat Kriminal, Kapolres Luwu Timur Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat
Terlibat Kriminal, Kapolres Luwu Timur Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat
Redaksi
Senin, Agustus 27, 2018 | 16:32 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:55Z
AKSIOMA.CO.ID,LUTIM - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur gelar upacara pemberhentian secara tidak hormat, salah satu anggotanya, di halaman Makopolres Luwu Timur, Senin 27/8/2018.
Dihadapan personel Polres Luwu Timur, Kapolres AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengumumkan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH), Aipda Ahadiat karena dianggap mempermalukan institusi Polri.
Aipda Ahadiat divonis melanggar pasal 12 ayat 1 huruf a peraturan Pemerintah RI no 1 tahun 2003 tentang Pidana membawa lari disertai persetubuhan anak dibawah Umur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan, langkah PTDH dilakukan karena tak bisa lagi dilakukan pembinaan terhadap Aipda Ahadiat.
"Berdasarkan keputusan Kapolri, merekomendasikan PTDH adalah upaya terakhir yang diambil koprs kepolisian, meski dengan segala berat hati," kata Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi.(*)
Editor: Risal
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID, MAKASSAR - Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono berhasil menginisiasi mars Pemerintah Provinsi (Pemprov...
-
Advetorial DPRD Wajo,aksioma.media — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran ...
-
SOPPENGTERKINI.COM , WAJO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Rayon Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menerbitkan surat pemb...
-
Andi Alauddin Palaguna saat menyematkan kendit kepada salah seorang anggota Paskibraka Wajo AKSIOMA.MEDIA, Wajo -- Ketua Dewan Perwakila...
-
Ketua tim Penggerak PKK Erna Rasyid Taufan AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan...