Home
DPRD Kota Malang
hukum dan kriminal
Korupsi
Politik
Diduga Terima Suap, KPK Tetapkan 41 Dewan Tersangka Korupsi
Diduga Terima Suap, KPK Tetapkan 41 Dewan Tersangka Korupsi
Redaksi
Selasa, September 04, 2018 | 15:47 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:53Z
AKSIOMA.CO.ID - Anggota DPRD Kota Malang diduga telah menerima suap dan gratifikasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan 41 anggota dewan di Kota Malang menjadi tersangka kasus Korupsi.
Kini terisisa 4 Dewan dari total 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang belum ditetapkan jadi tersangka, terkait dugaan suap persetujuan penetapan RAPBD-P Kota Malang tahun 2015.
KPK menduga para tersangka tersebut menerima fee dari Wali Kota nonaktif Kota Malang Moch Anton, masing-masing Dewan diduga menerima uang sebesar Rp12,5 juta hingga Rp50 juta rupiah.
"Sudah ada 41 anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang eletronik," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sendiri diisi kader partai politik, di antaranya PDIP dengan 11 kursi, PKB dengan 6 kursi, Golkar dan Demokrat dengan 5 kursi, Gerindra dan PAN dengan 4 kursi, Hanura, PKS, dan PPP masing-masing 3 kursi, serta NasDem dengan 1 kursi.(*)
Editor: Risal
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID, MAKASSAR - Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono berhasil menginisiasi mars Pemerintah Provinsi (Pemprov...
-
OkeSulsel.Com, Wajo - Angka kasus terkonfirmasi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Wajo terus meningkat di awal tahun 2021. Tercatat, ...
-
AKSIOMA.MEDIA, Buton Tengah - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buton Teng...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) secara serentak di dua titik...
-
SOPPENGTERKINI.COM,BANTAENG - Pernikahan dini antara Reski (13) dan Sarmila (17) warga asal Lannying, Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, ...