Pemda Dan DPRD Lutim Digugat, Ini Permasalahannya
Redaksi
Kamis, Oktober 25, 2018 | 19:41 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:36Z
SOPPENGTERKINI.COM,LUTIM--Pemerintah Daerah dan DPRD Luwu Timur digugat di Pengadilan Negeri Malili karena tak mengindahkan surat keputusan Gubernur Sulsel nomor 927/IV/Tahun 2013 sampai saat ini.
SK tersebut tentang pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lutim yang dialamatkan ke Abd.Salam Nur sebagaimana telah memenuhi syarat.
Awal Judi selaku kuasa hukum Abd. Salam Nur menjelaskan, bahwa tidak dindahkannya SK Gubernur tersebut klien itu menilai kerugian materil dialaminya dapat dikonversi dengan sejumlah uang sebesar Rp. 2,6 Milyar.
"Nanti dilihat proses sidangnya seperti apa, kan ada tahap mediasi nantinya antara pemohon dan termohon, kalau dalam proses itu tidak menuai titik terang, ya’ kita tunggu saja hasil sidangnya," kata Awal Judi.
Saat melakukan gugatan, Abd. Salam Nur didampingi kuasa hukumnya Awal Judi, SH, melakukan gugatan di PN Malili terhadap Pimpinan DPRD Lutim, Sekretaris DPRD, Eks anggota DPRD, Witman dan Pemda Kab. Lutim Cq Bupati Lutim.
Penulis : Aco
Editor : Abhi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM,GOWA - Bupati Wajo terpilih DR Amran Mahmud menghadiri Reuni Akbar Angkatan 89 Yassiwajori yang diberi tema “Kembali dal...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
Kades Baringeng foto bersama usai pelantikan AKSIOMA.CO.ID ,SOPPENG --Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak SE resmi melantik 29 Orang Kepala De...
-
Idham Masse bersama Desy Susanty Sutomo SOPPENGTERKINI.COM ,SIDRAP --Meski perjalanan cinta antara Idham Masse legislator DPRD Sidrap kandas...
-
SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR - Innalillahi wainnailahi rajiun .. Atas nama keluarga besar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Sulawesi Selatan ...