Resmob Polres Lutim Gagalkan Hasil Ilegal Loging Satu Truck
Redaksi
Rabu, Oktober 03, 2018 | 09:26 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:43Z
AKSIOMA.CO.ID,LUTIM - Tim Resmob Polres Luwu Timur (Lutim) dan Polsek Wotu menggagalkan angkut muat kayu ilegal loging dari (Hutan lindung Malili) Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Lutim, Rabu 3/10/2018.
Pelaku ilegal loging atau hasil perambahan hutan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tersebut, mengangkut kayu-kayunya menggunakan mobil truck nomor polisi DD 8412 MT.
Informasi yang dihimpun dari Polres Lutim, selain mengamankan 1 truck mobil yang memuat kayu tanpa menggunakan dokumen sah (KLHK).
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu 8 kubik jenis mata kucing beserta pemiliknya inisial JY.
Kayu tersebut bahkan sudah di olah menjadi kayu bangunan dengan ukuran 5x20 dan 15x15 untuk di jual di daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
petugas hingga saat ini masih menyelidiki pelaku ilegal logging di (HPT) kecamatan Malili untuk membawa turun barang bukti tersebut.
Penulis: Aco
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID, MAKASSAR - Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono berhasil menginisiasi mars Pemerintah Provinsi (Pemprov...
-
OLEH: Abdul Azis Fauzul Adzim Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PII). (HP: 0812-8446-8131) JAKARTA - Peme...
-
rumah milik pasangan suami isteri Podding dan Nurmi ambruk di Jalan Latappere, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng...
-
Heriyanto. (Dok. Aksioma.co.id) Aksioma.co.id , Wajo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo meminta Paslon Bupati/Wakil...
-
AKSIOMA.MEDIA, Buton Tengah - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buton Teng...