Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Resmob Polres Lutim Gagalkan Hasil Ilegal Loging Satu Truck

Rabu, Oktober 03, 2018 | 09:26 WIB Last Updated 2021-03-08T07:54:43Z

AKSIOMA.CO.ID,LUTIM - Tim Resmob Polres Luwu Timur (Lutim) dan Polsek Wotu menggagalkan angkut muat kayu ilegal loging dari (Hutan lindung Malili) Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Lutim, Rabu 3/10/2018.

Pelaku ilegal loging atau hasil perambahan hutan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) tersebut, mengangkut kayu-kayunya menggunakan mobil truck nomor polisi DD 8412 MT.

Informasi yang dihimpun dari Polres Lutim, selain mengamankan 1 truck mobil yang memuat kayu tanpa menggunakan dokumen sah (KLHK).
Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu 8 kubik jenis mata kucing beserta pemiliknya inisial JY.

Kayu tersebut bahkan sudah di olah menjadi kayu bangunan dengan ukuran 5x20 dan 15x15 untuk di jual di daerah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

petugas hingga saat ini masih menyelidiki pelaku ilegal logging di (HPT) kecamatan Malili untuk membawa turun barang bukti tersebut.

Penulis: Aco
Editor: Abhy

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmob Polres Lutim Gagalkan Hasil Ilegal Loging Satu Truck

Trending Now

Iklan