Diduga Cabuli Anak Kosnya, Pria Ini Diamankan di Nyiur
Redaksi
Minggu, November 25, 2018 | 12:42 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:27Z
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Kasus pemilik endokost berbuat tak senonoh pada pelanggannya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan surat bernomor: LPB/ 390/ XI / 2018/ SPKT, tanggal 24 November 2018. Lelaki VO (53) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Palopo dari rumah temannya di Perumahan Nyiur II Kota Palopo.
VO dipolisikan oleh korban GP, seorang gadis remaja yang masih berusia 17 tahun. GP merupakan pelajar asal Kabupaten Luwu yang menimbah ilmu di Kota Palopo.
Informasi yang berhail dihimpun AKSIOMA.CO.ID, pelaku VO diduga melakukan tindak asusila berupa pencabulan terhadap GP yang diketahui ngekos di rumah milik pelaku.
Penulis: Sandy
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestarikan b...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO -Peringatan Hari Ulang Tahun ke 73 Republik Indonesia diwarnai atraksi baris berbaris dari Pasukan Pengibar Bendera...
-
SOPPENGTERKINI.COM , WAJO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Rayon Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menerbitkan surat pemb...
-
AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG - Kawasan Wisata Ompo Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, kembali menelan korban jiwa, Minggu 26/8...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dewan adat berserta masyarakat Belawa Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, terbukti masih terus menjaga dan melestari...