Diduga Cabuli Anak Kosnya, Pria Ini Diamankan di Nyiur
Redaksi
Minggu, November 25, 2018 | 12:42 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:27Z
SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO - Kasus pemilik endokost berbuat tak senonoh pada pelanggannya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan surat bernomor: LPB/ 390/ XI / 2018/ SPKT, tanggal 24 November 2018. Lelaki VO (53) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Palopo dari rumah temannya di Perumahan Nyiur II Kota Palopo.
VO dipolisikan oleh korban GP, seorang gadis remaja yang masih berusia 17 tahun. GP merupakan pelajar asal Kabupaten Luwu yang menimbah ilmu di Kota Palopo.
Informasi yang berhail dihimpun SOPPENGTERKINI.COM, pelaku VO diduga melakukan tindak asusila berupa pencabulan terhadap GP yang diketahui ngekos di rumah milik pelaku.
Penulis: Sandy
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.MEDIA, Buton Tengah - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buton Teng...
-
Suasana berlangsungnya rapat peningkatan kapasitas SDM pengawas adhoc kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Sinjai. (Dok. Aksioma.co.id) Aksio...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Kabupaten Wajo saat mendatangi DPRD ...
-
AKSIOMA.MEDIA, BUTON TENGAH , Pada Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) I Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Kabupaten Buton Tengah (...