Empat Pengedar Asal Wajo Diamankan di Polres Lutra
Redaksi
Minggu, November 04, 2018 | 23:40 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:33Z
SOPPENGTERKINI.COM,LUTRA - Empat warga asal Kabupaten Wajo harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan atas dugaan edarkan Narkoba jenis sabu.
Pengungkapan Empat tersangka kasus Narkoba tersebut berawal saat, transaksi jual beli berlangsung, adalah Agus (39) dan Mas Mal (43) di Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Lutra.
Dalam menjalankan aksinya sebagai bandar Narkoba di wilayah Kabupaten Lutra. Kedua pelaku menggunakan mobil Xenia warna putih Nomor Polisi (Nopol) DW 1183 BE.
SatRes Narkoba Polres Lutra yang melakukan pengembangan memutus mata rantai peredaran Sabu di wilayah nya berhasil mengamankan tersangka Wadi (32) dan Andi Tamrin (33) di SPBU Siwa Kabupaten Wajo.
"Dari tangan Masmal dan Agus diamankan 5 saset plastik bening berisi Narkotika jenis sabu. Tersangka bersama barang bukti ditahan di Mapolres Luwu Utara," kata Kasat Narkoba AKP Aswan.
Penulis: Aco
Editor: Abhy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Kabupaten Wajo saat mendatangi DPRD ...
-
AKSIOMA.MEDIA, Buton Tengah - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buton Teng...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) secara serentak di dua titik...
-
Advetorial DPRD Wajo,aksioma.media — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran ...