Polres Palopo Amankan Pelaku Judi Qiu Qiu, Satu Diantaranya Warga Patobo
Redaksi
Selasa, November 20, 2018 | 08:34 WIB
Last Updated
2021-03-08T07:54:28Z
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO--Satuan Reskrim Polres Palopo melakukan penggerebekan di Ruko Luwu Plaza di jalan Kartini Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo Senin (19/11/2018) kemarin.
Dari hasil penggerebekan tersebut, Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi Qiu Qiu.
Mereka yang ditangkap yakni Syamsul (32) warga jalan durian, Mahmud (55) Seorang Tukang Ojek , Alamat Peda Peda Kota Palopo dan Seorang perempuan Bernama Nur In , (19) buruh Alamat Patobo Sultang.
Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres palopo proses lebih lanjut bersama barang buktinya.
Barang bukti yang diamankan berupa Uang Tunai sebanyak Rp.610.000,- (Enam Ratus Depuluh Ribu Rupiah) dan 28 (dua puluh delapan) lembar kartu jenis Domino.
Penulis : Aco
Editor : Ocha
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
AKSIOMA.MEDIA, Buton Tengah - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) II, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buton Teng...
-
Suasana berlangsungnya rapat peningkatan kapasitas SDM pengawas adhoc kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Sinjai. (Dok. Aksioma.co.id) Aksio...
-
AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu...
-
Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Kabupaten Wajo saat mendatangi DPRD ...
-
AKSIOMA.MEDIA, BUTON TENGAH , Pada Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) I Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Kabupaten Buton Tengah (...