Terduga pelaku pencurian HP (tidak pakai baju) diamankan oleh tim Resmob Polres Palopo |
SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO--Tim Resmob Polres Palopo mengamankan pelaku pencurian spesialis rumah kos di Dusun Pakkalolo Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu Senin (17/12/2018).
Pelaku yang diketahui bernama Aris (31) Dusun Lamone Desa Bukit Harapan Kecamatan Bua Kabupaten Luwu diamankan berdasarkan laporan polisi LPB/411/XII/SPKT. tanggal 17 Desember 2018 Tentang dugaan tindak pidana pencurian 1 (satu) buah Handphone merek Vivo warna hitam milik Rahman di Kos Rayyan jalan Andi Kambo kota Palopo.
Kronologis kejadian berawal adanya korban bermalam di kos Naomi di Jl. Andi kambo kota palopo dan pada saat korban hendak tidur maka hp tersebut di simpan di atas kepalanya dan sekitar jam 05.00 wita korban terbangun dan kemudian mencari hp nya namun sudah hilang.
Setelah dilakukan Lidik, Di peroleh keterangan bahwa BB hp tersebut di kuasai oleh Sultan alias bayu dengan alamat Dusun Pakkalolo Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu. Kemudian tim bergerak dan melakukan introgasi terhadap Sultan alias bayu dan setelah tim memberikan penjelasan yakni mengenai hp merk vivo yang ia miliki kemudian Sultan alias bayu menyerahkan hp tersebut.
Dari keterangan Sultan alias Bayu maka didapatkan keterangan bahwa HP tersebut di beli dari AR seharga Rp. 200. 000 terhadap AR merupakan residivis kasus pencurian sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan lidik mengenai tempat persembunyian AR dan sekitar pukul 17.00 wita dilakukan penangkapan terhadap Aris.
Dari hasil interogasi didapatkan bahwa Aris mengakui telah melakukan pencurian terhadap hp milik Rahmat bersama AC (DPO) dengan cara masuk kedalam kos dimana pada saat itu pintu kos sedang terbuka dan mengambil hp yang tersimpan di atas kasur sedangkan Ac menunggu dan menjaga keadaan diluar.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa kepolres palopo untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Penulis : Aco
Editor : Ocha