KARS RI melakukan survey terkait mekanisme palayanan pasien, dan kompetensi staf medis serta penerapan metode pemanfaatan fasilitas rumah sakit. |
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamaddukelleng Sengkang, Kabupaten Wajo, melalui tahap akhir untuk memperoleh status akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Republik Indonesia.
Pihak KARS RI melakukan survey terkait mekanisme palayanan pasien, dan kompetensi staf medis serta penerapan metode pemanfaatan fasilitas rumah sakit.
Menurut Ketua Tim KARS RI Inge Hartini, Ada empat kategori yang menjadi prioritas utama dalam pemenuhan standar. Yakni kemampuan rumah sakit dalam melihat hak pasien dan keluarga (HPK), sasaran keselamatan pasien (SKP), kewenangan staf medis dan pengendalian serta pencegahan infeksi bagi pengunjung di rumah sakit.
"Ini merupakan survey terakhir yang akan menjadi penentu. Hasilnya akan di evaluasi dan ditentukan di pusat apakah layak RSUD Lamaddukelleng terakreditasi," kata Inge Hartini.
Lanjut Inge Hartini menegaskan, agar pihak rumah sakit harus benar-benar memikirkan hak masyarakat atau keluarga pasien agar tidak terinfeksi virus. Begitupula dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada di rumah sakit harus terus dibenahi dengan baik
Menurutnya mayoritas masyarakat saat ini sudah mendapat program jaminan sosial. Namun, itu tidak akan maksimal jika rumah sakit yang ada di daerah tersebut tidak memiliki standar pelayanan yang terakreditasi.
"Jangankan pihak asuransi atau pemda yang ragu bekerjasama di sini, masyarakat pula akan ragu jika rumah sakit tidak memiliki standar, minimal pelayanan dan fasilitas yang disediakan," ucapnya.
Sementara Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang, dr.Andi Sari Dwi Kartika Witman mengatakan, pihaknya telah melewati berbagai tahapan sebelum tim KARS melakukan servey untuk mendapatkan status akreditasi.
“Sebelumnya kami sudah menggelar beberapa kegiatan yang meliputi workshop dan study banding serta persiapan lainnya. Semoga rumah sakit kami bisa memenuhi standar di mata penguji dan secepatnya bisa memiliki legalitas sebagai rumah sakit yang berkualitas,” ujarnya.
Editor: Abhy