Kepala Dinas perdagangan perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng Andi Makkaraka |
SOPPENGTERKINI.COM,SOPPENG - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tenaga Harian Lepas (PTHL) di Kabupaten Soppeng, bakal diwajibkan mengenakan Songkok Recca (Songkok To Bone_red) mulai awal Februari 2019 ini.
Hal ini berdasarkan surat edaran Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak yang menghimbau serta mewajibkan bagi ASN dari kaum pria memakai Songkok Recca setiap hari Kamis.
Kepala Dinas perdagangan perindustrian Koperasi dan UMKM Kabupaten Soppeng Andi Makkaraka, mengaku sangat mendukung serta mengapresiasi himbauan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.
Menurut Andi Makkaraka, pemberlakuan wajib mengenakan Songkok Recca bertujuan, menjadikan Soppeng sebagai benteng Kebudayaan Sulawesi Selatan dengan menampilkan bagian dari ciri khas Bugis Soppeng.
"Penggunaan songkok recca merupakan Inovasi daerah serta menjadi kearifan lokal dalam adat istiadat dan menandakan ciri khas Bugis Kabupaten Soppeng,"ungkap Andi Makkaraka saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17/1/2019.
Laporan: Syahrul
Editor: Risal