Ilustrasi penipuan (Itn) |
SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR - Warga asal Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo terpaksa harus berurusan dengan aparat Subdit II unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel. Suparman (30) diduga melakukan tindak pidana dengan mencatut nama BRI.
Dalam melancarkan aksi menipu nasabah BRI, Suparman menggunakan kemudahan komunikasi melalui internet dengan mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Suparman dibantu oleh temannya yakni Nursyam alias Iksan.
"Pelaku berhasil menipu ratusan nasabah BRI dengan memanfaatkan jaringan internet. Pelaku lainnya, bernama Nusyam alias Iksan. Namun, saat ini ia belum ditangkap dan masih buron," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani.
Modus pelaku sehingga berhasil mengelabui ratusan nasabah BRI, yakni dengan cara membuat website yang mirip dengan website resmi milik BRI."Jadi pelaku membuat website palsu yang mirip dengan web BRI," kata Dicky Sondani, Jumat 11/1/2019.
Laporan: Sandy
Editor: Risal