Suasana kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Wajo di PT Energi Sengkang |
AKSIOMA.CO.ID, WAJO - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo melakukan kunjungan konsultasi ke PT Energi Sengkang, terkait mekanisme pelaporan industri ekstraktif Minyak dan Gas (Migas) di Kabupaten Wajo,Sulawesi Selatan, Senin (14/1/2019).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo Ir H Andi Saenurdin Husaini mengatakan, kunjungannya ke PT Energi Sengkang tersebut dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi pengawasan Dewan, dalam mendapatkan data dan informasi jumlah penjualan dan produksi gas yang ada di Kabupaten Wajo.
"Pertama PT Energi Sengkang mengaku selalu mengalami penurunan produksi namun anehnya masih mau mempertahankan kontrak. Kedua tidak ada penyampaian besaran dana CSR yang tersalurkan. Dan Ketiga bagi hasil pajak dari pusat di Sektor Migas juga sangatlah kecil padahal yang kita ketahui produksi Gas di Wajo besar, serta potensi dampak buruk pada lingkungan penduduk sekitar perusahaan," kata politisi Demokrat itu.
Lanjut Andi Saenurdin menjelaskan keterangan pihak PT Energi Sengkang, kedepan siap berkoordinasi dan bersedia ikut berpartisipasi dalam pengembangan daerah melalui program CSR namun terkait bagi hasil itu menurutnya kewenangan SKK Migas dan besarannya dihitung oleh Kementerian.
"Memang tidak ada dana bagi hasil yang dihasilkan oleh PT Energai Sengkang karena dia bergerak di Hilir, kalau yang menghasilkan lifting ada pada PT EEES," katanya.
Suasana kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Wajo di PT Energi Sengkang, Senin 14/1/2019 |
Ditambahkan Andi Saenurdin, tiap Tiga bulan PT Energi Sengkang harus melaporkan segala potensi dampak lingkungan melalui Sertifikat SIO, demikian juga dengan pajaknya berjalan lancar dalam setiap tahunnya
"Kedepan pihak Energi Sengkang sisa menunggu koordinasi dari Pemerintah terkait partisipasi apa yang harus dilakukan melalui CSR, asalkan berdasarkan aturan yang berlaku," terang Andi Saenurdin.
(Humas dan Protokoler DPRD Kabupaten Wajo)