Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany didampingil Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan dalam Press Release Jumat (4/1/2019) |
SOPPENGTERKINI.COM,MAKASSAR - Jajaran Polda Sulsel berhasil membongkar sindikat penipuan menggunakan media sosial (Medsos). Pelakunya diketahui merupakan warga negara asing (WNA) Ernes B Jhonson.
Penelusuran sindikat penipuan online berawal dari laporan MM yang mengaku telah tertipu oleh pemilik akun facebook Ernest B Jhonson, sebanyak Rp640 juta rupiah.
Pengungkapan sindikat penipuan online disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondany didampingil Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Yudhiawan dalam Press Release Jumat (4/1/2019)
Subdit cyber Polda Sulsel berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni Ernest B Jhonson, Tuti Hariyani, Maria, dan Jenieva Angreni.
Selain Ketiga tersangka, Subdit cyber Polda Sulsel juga mengamankan 11 unit HP, 1 unit Laptop
Uang sekira Rp20 juta, 16 buku tabungan, 4 lembar uang kertas dollar $100 USD dan 2 lembar kartu ATM.
"Ketiga orang Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Jakarta oleh Subdit cyber Polda Sulsel yang dipimpin oleh Kasubdit 2 dan unit Cyber Polda sulsel, bersama pelaku turut disita barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.
Penulis: Ichal
Editor: Risal