Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Tim Resmob Amankan Delapan Tersangka Penganiyaan

Kamis, Januari 10, 2019 | 14:20 WIB Last Updated 2021-03-08T07:54:17Z
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil amankan 8 tersangka dugaan penganiyaan beramai-ramai.

AKSIOMA.CO.ID,PALOPO - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil amankan 8 tersangka dugaan penganiyaan beramai-ramai. Korbannya adalah Riswan (20) warga asal Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan.

Kedelapan tersangka yang diamankan Resmob Reskrim Polres Palopo adalah Af (16), AD (18), AI (15), MS (17), HS (19), PA (17), AK (19), dan tersangka FI (18). Mereka diamankan di salah satu rumah di kawasan Jl Ahmad Razak Kota Palopo, Kamis 10/1/2019.

Informasi yang diperoleh AKSIOMA.CO.ID, peristiwa pengeroyokan terjadi saat Dewa meminta Riswan, Wawan, dan Arafah, dipertemukan dengan FI untuk menyelesaikan permasalahan antara Dewa dan FI.

FI cs dan Riswan cs mengatur janji bertemu di depan Gedung Kesenian Kota Palopo, karena tak melihat Dewa, FI cs pun meminta agar Dewa juga dihadirkan. Entah apa pembicaraan FI cs menyerang Riswan dengan benda tajam sehingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf kepada media, Korban saat ini (Riswan_red) awalnya dibawa ke RS At Medika kemudian dirujuk ke RSU Sawerigading Kota Palopo.

"Setelah dilakukan Lidik maka diperoleh tempat persembunyian para pelaku kemudian dilakukan penggerebekan dan didapati semua pelaku dalam kamar kos milik perempuan MA (pacar dari sdr. FI), " ungkap Ardi Yusuf.

Penulis: Sandy
Editor: Risal

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tim Resmob Amankan Delapan Tersangka Penganiyaan

Trending Now

Iklan