Ilustrasi DBD.Int |
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) sangat menyayangkan Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo yang terkesan lamban melakukan pencegahan wabah Demam Berdarah Dengue (DBD). tercatat sebanyak 58 pasien terjangkit DBD dan seorang diantaranya meninggal dunia dirawat di RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
Presiden AMIWB Herianto Ardi menganggap Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo terkesan hanya tinggal diam, AMIWB tidak melihat ada tindakan nyata untuk pencegahan sejak dini mewabahnya penyakit DBD.
"AMIWB sangat sayangkan Dinas Kesehatan terkesan tinggal diam terkait kasus DBD, kasus DBD yang mewabah di Wajo, ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Wajo," kata Herianto Ardi, Kamis 31/1/2019.
Lebih jauh Herianto Ardi mengatakan, Undang-Undang No 36 tahun 2009 menyebutkan kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
"Artinya, kesehatan merupakan tanggungjawab negara, tetapi nyatanya di Wajo, Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak hadir untuk mewujudkan kesehatan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Pemerhati Perempuan dan Anak Wajo Elviyana Aras, berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo memiliki program kerja dalam pencegahan penyakit DBD bukan bertindak saat banyak kasus DBD, bahkan sampai merenggut nyawa.
"Saya melihat penyakit DBD merupakan, penyakit yang berulang mewabah tanpa ada langkah kongkrik untuk melakukan pencegahan, instansi terkait terlihat hanya bertindak saat ada kasus DBD yang merenggut nyawa," katanya.
Baca juga: DBD Sudah Mewabah di Wajo, Seorang Diantaranya Meninggal Dunia
Hingga berita ini dirilis, awak media belum berhasil menemui ataupun mengubungi Pjs Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo dr Nur Asri Idrus, menanggapi sejumlah kritik dari para praktisi penyakit DBD di Wajo.
Laporan: Ichal
Editor: Risal