Kasus Guru Nur Khalim (30) dengan AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom berakhir damai |
AKSIOMA.CO.ID -- Polsek Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur melakukan mediasi antara Guru Nur Khalim (30) dengan AA (15) siswa kelas IX SMP PGRI Wringinanom, Minggu 10/2/2019. Mediasi berujung perdamaian.
Upaya mediasi yang dilakukan jajaran Polsek Wringinanom menindaklanjuti video viral seorang siswa yang dengan beraninya memegang kera baju dan kepala gurunya karena tak menerima ditegur merokok dalam kelas oleh gurunya.
Siswa AA mendatangi Mapolsek Wringinanom didampingi langsung oleh kedua orangtuanya untuk memenuhi upaya mediasi, sementara Guru Nur Khalim datang bersama Kepala Sekolah SMP PGRI Wringinanom.
Dalam upaya mediasi yang dilakuka Polsek Wringinanom terdapat Tiga Poin kesepakatan, Pertama ingin menyelesaikan masalah dengan cara win-win solution karena AA masih kelas IX dan akan mengikuti UNAS. Kedua, surat pernyaataan kesepakatan perdamaian dan Ketiga, AA akan menyampaikan video permintaan maaf.
Kapolsek Wringinanom, AKP Sukiyan mengatakan, permasalahan keduanya selesai dengan cara damai dengan pertimbangan mengingat AA masih kelas IX SMP dan akan mengikuti UNAS."Karena kedua belah pihak sepakat damai, maka tidak akan diteruskan ke ranah hukum," katanya.
Laporan: Tim