Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Hj A Patta Unga Soetomo (Fraksi Gerindra) |
AKSIOMA.CO.ID,SOPPENG -Peraturan Daerah (Perda) untuk Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan, masih sementara dalam penggodokan.
Hal dibenarkan oleh ketua dewan perwakilan daerah Kabupaten Soppeng Hj.A.Patappa Unga Soetomo kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 18/3/2019.
“Perdanya masih digodok di bagian persidangan, nanti jika sudah selesai rancangan Perda perlindungan anaknya, baru dimasukan dalam pembahasan di sidang DPRD Soppeng untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda," kata istri mantan Bupati Soppeng dua periode itu.
Selanjutnya ditanya terkait semakin banyaknya kasus anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum.?
Legislator Partai Gerindra ini justru menyoroti peran orang tua dalam membimbing anaknya menjadi hal yang utama, sehingga masa depan anak- anak menjadi terbuka lebar.
“Bimbingan serta pengawasan orang tua menjadi faktor utama dalam keberlangsungan masa depan anak yang baik sangat dibutuhkan," terangya.
Laporan: Syahrul