Ilustrasi Curanmor, Itn |
KLIKSULSEL.COM,SOPPENG -Kepolisian Sektor (Polsek) Donri -Donri Resort Soppeng berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang terbilang masih dibawa umur, Kamis (7/3/2019) kemarin.
Tersangka Curanmor inisial JM (17), dibekuk di Kampung Baru Kecamatan Donri - donri Kabupaen Soppeng, karena diduga telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik warga Desa Pising Kecamatan Donri- donri Kabupaten Soppeng.
Menurut Kapolsek Donri - donri Iptu Masudi, pengungkapan pencurian sepeda motor tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Donri-donri.
"Modus Operandi pelaku dengan cara membuntuti Korban, pada saat korban lengah pelaku langsung melakukan aksinya," kata Iptu Marsudi.
Lanjut Iptu Marsudi mengatakan, dari tangan tersangka, petugas diamankan 1 unit kendaraan roda 2 yang diduga kuat adalah hasil kejahatan.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolsek Donri - donri guna proses hukum lebihlanjut.
Laporan: Syahrul