Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR-RI (Foto: Humas KPU Wajo) |
AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Selama sepekan akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu serentak 2019. Hasilnya, masih terdapat puluhan ribu kekurangan ditambah lagi surat suara yang rusak.
Menurut Komisioner Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Wajo, Zainal Arifin, penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan pihaknya, adalah kertas suara untuk DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dan DPR RI.
"Kalau ditotal, kertas surat suara yang rusak dan kekukarangan jumlah terkirim dan diterima masih terdapat puluhan ribu, dan itu kita laporkan untuk dilakukan penggantian kertas surat suara untuk memenuhi DPT," katanya.
Dirincikan Zainal Arifin, surat suara untuk DPRD kabupaten Wajo yang rusak sekitar 3.324 sementara kekurangannya sekitar 12.215.
Sedangkan surat suara untuk DPRD Provinsi Sulsel 8 yang rusak 27.304 dan kekurangannya sekitar 29.113. Dan surat suara untuk DPR-RI yang rusak ada 3.654, sementara kekurangannya ada 4.740.
"Penyortiran dan pelipatan surat suara memang baru untuk DPRD Kabupaten, Provinsi dan DPR-RI, masih minus surat suara untuk DPD dan Pilpres," kata aktifis PMII Wajo itu.
Sekedar diketahui untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Wajo, sebanyak 288.244 suara yang tersebar di 1.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemilu serentak akan dilaksanakan 17 April 2019 mendatang.
Laporan: Risal