Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Minta Upah Layak, 27 Petugas Kesehatan Sabbangparu Diberhentikan

Senin, April 08, 2019 | 15:45 WIB Last Updated 2021-03-08T07:53:57Z

Puskesmas Sabbangparu (Int)


AKSIOMA.CO.ID,WAJO - Niat hati meminta upah yang layak, justru 27 tenaga honorer di Puskesmas Sabbangparu Kabupaten Wajo diberhentikan. Ironisnya, mereka diberhentikan hanya melalui  percakapan di group WhatsApp.

"tabe tmn2 yg tdd mogok kerja..keputusanx di rapat td sdh dikeluarkan maki dr absensi...jd jgn maki ke rmh krn ini sdh jd keputusan semua tmn2 pns...trmksh" demikian pesan whatsapp dari Kepala Puskesmas.


27 tenaga honorer yang terdiri dari Bidan dan Perawat itu, sebelumnya hanya melakukan aksi mogok kerja meminta upah yang layak, karena upah Rp100 hingga Rp250 dinilai tak layak dibanding resiko yang dilalui mereka saat melakukan pertolongan.


Keputusan Kepala Puskesmas (Kapus) dr Hj Mardiana, yang mengeluarkan tenaga honorer  dinilai keliru menyikapi aspirasi para tenaga honorer yang sudah bertahun tahun mengabdi di Puskesmas Sabbangparu. 


Sedianya, Kapus Sabbangparu diharapkan menjadi penyambung lidah untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer ke Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, malah Kapus Sabbangparu langsung memberhentikan mereka melalui pengumuman di WhatsApp.


"Kami hanya menyampaikan aspirasi dengan mogok kerja menuntut upah yang layak tapi malah langsung dikeluarkan dari grup WhatsApp dan diberhentikan dari kerja, padahal kami masih menunggu keputusan pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan terkait aspirasi kami," kata salah satu dari 27 tenaga honorer tersebut.


Dikonfirmasi Kapus Sabbangparu Hj Mardiana melalui telepon selular nya membenarkan adanya tenaga kerja status sukarela, yang diberhentikan namun atas dasar bukan dikeluarkan tapi 27 petugas kesehatan tersebut sendiri yang mengundurkan diri dari pekerjaan nya setelah aksi mogok kerja menuntut upah layak. 


"Mereka sendiri yang keluar bukan saya berhentikan, mereka yang tandatangan mogok kerja tidak jelas sampai kapan, tidak jelas tuntutan nya apa, kita anggap mereka mogok juga mengganggu pelayanan jadi sekalian tak usahlah masuk. Untuk pelayanan selanjutnya, masih bisa di handel oleh petugas yang masih ada di Puskesmas saat ini," terang Hj Mardiana.


Laporan: Ichal Mahendra


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Minta Upah Layak, 27 Petugas Kesehatan Sabbangparu Diberhentikan

Trending Now

Iklan