AKSIOMA.CO.ID, PAREPARE - Rapat pembahasan draf rancangan tata tertib (Tatib) dan kode etik oleh tim kerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, telah usai, Jumat (20/09/2019).
Rapat tersebut dipimpim oleh Ketua sementara DPRD Parepare Kaharuddin Kadir yang didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid.
Usai pembahasan draf rancangan Tatib dan kode etik tersebut diserahkan kepada Ketua sementara untuk kemudian dibahas setelah ada pimpinan definitif.
Ketua DPRD sementara Ir H Kaharuddin Kadir membenarkna hal tersebut.
Dia menyebutkan, pada pembahasan draf rancangan Tatib dan kode etik tidak jauh beda dengan sebelumnya.
“Hanya saja, ada beberapa yang beruba baik di tatib maupun di kode etik.(Rls)
Rapat tersebut dipimpim oleh Ketua sementara DPRD Parepare Kaharuddin Kadir yang didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid.
Usai pembahasan draf rancangan Tatib dan kode etik tersebut diserahkan kepada Ketua sementara untuk kemudian dibahas setelah ada pimpinan definitif.
Ketua DPRD sementara Ir H Kaharuddin Kadir membenarkna hal tersebut.
Dia menyebutkan, pada pembahasan draf rancangan Tatib dan kode etik tidak jauh beda dengan sebelumnya.
“Hanya saja, ada beberapa yang beruba baik di tatib maupun di kode etik.(Rls)