AKSIOMA.CO.ID, PAREPARE - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melakukam kunjungan kerja di kantor Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Rabu (13/11/2019).
Kunjungan kerja (Kunker) ke PN Parepare untuk mengetahui sistem online dalam proses pendaftaran di PN Parepare dan juga rencana naik kelas dari kelas II B menjadi kelas I B.
Rombongan Komisi I DPRD dipimpin ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir ikut pula, Satriya Wayang, Ibrahim Suanda, Yusuf Lapanna dan Asmawati Syam.
Para anggota Komisi I DPRD Parepare ini diterima wakil Ketua PN Parepare, Khusnul Khatimah dan dua hakim yakni, Novan Hidayat dan Krisfian Fatahila.
Pada kesempatan itu, Kaharuddin Kadir mengatakan, pihaknya melakukan Kunker tersebut terkait adanya permintaan rekomendasi kenaikan kelas PN Parepare.
Sementara, Khusnul Khatimah yang menerima rombongan Kunker tersebut, langsung menjelaskan tata cara proses pendaftaran perkara di pengadilan secara online atau e-court kepada anggota Komisi I DPRD Parepare.
"Peroses pendaftaran perkara ini sudah secara online,"kata Khusnul didepan para anggota Komisi I DPRD Parepare. (Rls)
Kunjungan kerja (Kunker) ke PN Parepare untuk mengetahui sistem online dalam proses pendaftaran di PN Parepare dan juga rencana naik kelas dari kelas II B menjadi kelas I B.
Rombongan Komisi I DPRD dipimpin ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir ikut pula, Satriya Wayang, Ibrahim Suanda, Yusuf Lapanna dan Asmawati Syam.
Para anggota Komisi I DPRD Parepare ini diterima wakil Ketua PN Parepare, Khusnul Khatimah dan dua hakim yakni, Novan Hidayat dan Krisfian Fatahila.
Pada kesempatan itu, Kaharuddin Kadir mengatakan, pihaknya melakukan Kunker tersebut terkait adanya permintaan rekomendasi kenaikan kelas PN Parepare.
Sementara, Khusnul Khatimah yang menerima rombongan Kunker tersebut, langsung menjelaskan tata cara proses pendaftaran perkara di pengadilan secara online atau e-court kepada anggota Komisi I DPRD Parepare.
"Peroses pendaftaran perkara ini sudah secara online,"kata Khusnul didepan para anggota Komisi I DPRD Parepare. (Rls)