AKSIOMA.CO.ID, PAREPARE - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare melaksanakan Hering atau rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Parepare, Selasa (12/11/2019).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir yang didampingi anggota Komisi I DPRD Parepare, yang dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Parepare Gustam Kasim, Sekeraris BPKSDM Kota Parepare Adryai Idrus, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Parepare Pahmi dan Muslimin Tanra Gani (ASN yang tertahan pangkatnya).
Suasana RDP tersebut berlangsung alot, apalagi saat Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mempertanyakan posisi SK kenaikan pangkat ASN yang tertunda. Dan apa yang menjadi permasalan, sehingga tertahan kenaikan pangkatnya.
Namun, RDP tersebut ditutup dengan hasil, DPRD Parepare menyerahkan kembali persoalan tersebut ke pihak BPKSDM Kota Parepare untuk diselasaikan.
Ketua Komisi I DPRD Parepare mengatakan, dari hasil kepurtusan rapat ini, maka diserahkan kepada BPKSDM untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi itu menjunjung tinggi fungsi pembinaan.
Menurutnya, masalah ini tidak semestinya sampai ke DPRD Parepare, cukup dibicarakan dinternal mereka.
"Kan bisa saja Pak Sekda panggil Kadisnya, untuk dibicarakan, pegawai ini ada kesalahan atau tidak. Tapi inikan tidak, pegawai ini tidak tau apa masalahnya, sehingga tertahan pangkatnya. maka ini dipertanyakan," katanya.
Sementara Plt BKPSDM Kota Parepare Gutam Kasim mengatakan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan.
"Kita lihat saja, dulu bagaiamana," singkatnya.(Rls)
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir yang didampingi anggota Komisi I DPRD Parepare, yang dihadiri oleh Plt Kepala BKPSDM Kota Parepare Gustam Kasim, Sekeraris BPKSDM Kota Parepare Adryai Idrus, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Parepare Pahmi dan Muslimin Tanra Gani (ASN yang tertahan pangkatnya).
Suasana RDP tersebut berlangsung alot, apalagi saat Ketua Komisi I DPRD Parepare Kaharuddin Kadir mempertanyakan posisi SK kenaikan pangkat ASN yang tertunda. Dan apa yang menjadi permasalan, sehingga tertahan kenaikan pangkatnya.
Namun, RDP tersebut ditutup dengan hasil, DPRD Parepare menyerahkan kembali persoalan tersebut ke pihak BPKSDM Kota Parepare untuk diselasaikan.
Ketua Komisi I DPRD Parepare mengatakan, dari hasil kepurtusan rapat ini, maka diserahkan kepada BPKSDM untuk menyelesaikan masalah ini. Tapi itu menjunjung tinggi fungsi pembinaan.
Menurutnya, masalah ini tidak semestinya sampai ke DPRD Parepare, cukup dibicarakan dinternal mereka.
"Kan bisa saja Pak Sekda panggil Kadisnya, untuk dibicarakan, pegawai ini ada kesalahan atau tidak. Tapi inikan tidak, pegawai ini tidak tau apa masalahnya, sehingga tertahan pangkatnya. maka ini dipertanyakan," katanya.
Sementara Plt BKPSDM Kota Parepare Gutam Kasim mengatakan, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan.
"Kita lihat saja, dulu bagaiamana," singkatnya.(Rls)