AKSIOMA.MEDIA, Wajo - Survei jalan dilakukan untuk melaksanakan rekayasa jalan dengan memasang rambu larangan dalam rangka akan difungsikannya terminal baru di Jl. Sawerigading Sengkang Kacamatan Tempe Kabupaten Wajo, pada (15/12/2020).
Kegiatan tersebut di lakukan oleh Kasat Lantas Polres Wajo Muhammad Yusuf, didampingi oleh, KBO lantas, Kanit Patroli, Kanit Dikyasa, dan Dishub.
Survei jalan di lakukan dibeberapa titik, yakni TL Vetran, tugu pengadilan lama, dan di Jl. Jawa Sengkang. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman. (Red)