AKSIOMA.MEDIA, Soppeng - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng menemukan beberapa pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar penertiban di Pasar Sentral Watansoppeng, Kamis (14/1/2021).
Mayoritas pelanggar para pelaku usaha di Pasar Sentral yang tidak mengenakan masker.
Kepala Satpol PP Soppeng dan PMK, Andi Surahman mengatakan, hari ini bersama pihaknya melakukan penertiban masker di pasar dan menemukan ada beberapa pelanggar di Pasar Sentral.
"Ada beberapa pelanggar protokol kesehatan yang kami temukan tidak memakai masker, olehnya itu kami beri pembinaan menyuruh membeli masker di penjual atau pulang," ungkap Kasat Polpp dan PMK.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini agar masyarakat sadar betapa pentingnya protokol kesehatan pada situasi pandemi Covid-19.
Selain itu Satpol PP juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (fp)