AKSIOMA.MEDIA, Buton - Bupati Buton Tengah (Buteng) H. Samahuddin, SE meminta kepala Desa Se Kabupaten Buton Tengah, mempercepat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang mengacu pada hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) desa tahun 2021.
"Kepala Desa diharapkan cepat menyampaikan aspirasi yang tertuang pada APBDesa mengenai program dan kegiatan yang akan dikerjakan selama tahun 2021" Jelas Samahuddin kepada okesulsel.com, usai melakukan rapat Koordinasi percepatan APBDesa tahun 2021, Rabu, (17/2/2021).
Samahuddin menjelaskan, Tentang penyaluran untuk di buat secepatnya juga sangat mempengaruhi warga desa yang terdampak pandemi Covid-19. Termasuk yang belum menerima bantuan sosial (bansos) reguler maupun bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kepala desa juga hrus hati hati dalam pelaksanaan dana desa nanti, target lebih cepat lebih bagus, saya selalu tekankan APBDes juga harus tidak berkaitan dengan hukum" Kata Samahuddin.
Hal yang sama juga dijelaskan kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Buteng, Armin Percepatan penyusunan APBDes tahun 2021 dan Penegasan beberapa program yang terkait dengan BLT dan pencegahan covid. Sampai hari ini yang sudah menyetor rancangan Perdes tentang APBDes di Buton Tengah baru 12 dari 67 desa.
"Saya tegaskan supaya kepala desa segera menyetor, APBDes merupakan dasar dari pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini, Termasuk gaji kepala desa dan perangkat desa belum diterima jika APBDes belum selesai" Jelas Armin.
Armin menjelaskan pula, tentang targetnya seharusnya hari senin 15 februari 2021 lalu sudah selesai, tapi sampai saat ini masih 12 desa yang menyetor, Jika belum selesai akan berikan sanksi berupa teguran tertulis.
"Saat ini baru 12 desa itupun masih banyak yang harus diperbaiki, Minggu ke 3 harus selesai, kalau tidak kami akan berikan teguran" Tutupnya. (Dzabur Al-Butuni)