AKSIOMA.MEDIA, Wajo - Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) S. Mannan dan Rekan pada hari Senin (22/2/2021), PDAM Wajo meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut diketahui dari Surat Laporan Auditor Independent No.00027/3.0382/AU.1/05/1585-1/II/2021 yang mana tahun lalu hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Raihan ini tentunya akan berpengaruh kepada program pemerintah daerah dan mendukung kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih serta akuntabel.
Menurut Direktur PDAM, A. Dedi Ahmad Iqbal semua ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya, khususnya support dari pemerintah Kabupaten Wajo.
Terakhir, A. Dedi Ahmad Iqbal pun berharap ia bisa mempertahankan dan meningkatkan lagi hasil ini di tahun-tahun mendatang terutama kaitannya dengan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Kabupaten Wajo.
"Kami menggucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan supportnya," tutupnya. (Said Hs)