AKSIOMA.MEDIA, Sidrap - Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap mengamankan seorang pria diduga pengedit dan penyebar hoax bahwa Bupati Sidrap akan menikah.
Terduga pelaku adalah lelaki Ismail alias Ila bin Bakri (34) warga Kelurahan Majjelling Wattang, Kecamatan MaritenggaE, Sidrap.
Photografer itu ditangkap atas laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial dengan laporan polisi nomor : LPB/37/II/2021/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 17 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menyampaikan, bahwa pelaku ditangkap karena diduga telah mengedit Fhoto Bupati Sidrap, H Dollah Mando duduk bersama seorang perempuan.
"Kemudian diviralkan melalui media sosial (Medsos) bahwa keduanya akan melangsungkan pernikahan.
Hal tersebut di ungkapkan Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat di konfirmasi melalui ponselnya, Kamis, 18 Februari 2021.
Lanjut Benny Pornika mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini, ia masih terduga pelaku.
Dalam editan Fhoto yang beredar itu, Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengenakan pakaian adat warna putih dengan mengenakan sarum dan peci bugis.
Sementara perempuan yang duduk disamping kirinya yang belakangan diketahui bernama Ayu Alias Suhara mengenakan kerudung warna unggu muda.
Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah mengedit foto Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan perempuan Ayu alias Suhara.
Hal itu dilakukan atas permintaan perempuan tersebut agar dipoto lalu diedit untuk disandingkan dengan poto Bupati Sidrap, H Dollah Mando dengan alasan bahwa dirinya akan melangsungkan pernikahan.
Adapun foto hasil editan tersebut dikirimkan ke perempuan itu melalui akun Whatsapp.
Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik. (Risal Bakri)