Advetorial DPRD Wajo, Aksioma.Media - DPRD Kabupaten Wajo serahkan laporan hasil reses anggota DPRD Wajo masa sidang II tahun sidang 2020/2021 tentang Pemerintah Kabupaten Wajo, Senin 12 April 2021 di Lantai II Gedung utama DPRD Kabupaten Wajo, provinsi Sulawesi.
Laporan hasil reses anggota DPRD Wajo diserahkan oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna dan diterima langsung oleh Bupati Wajo Dr H. Amran Mahmud melalui Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Wajo.
Ketua DPRD Wajo H. Andi Muh. Alauddin Palaguna, mengatakan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota yang mengamanahkan bahwa anggota DPRD secara dari perorangan atau wajib kelompok laporan atas instansi atas melakukan serap aspirasi pada masa reses.
"Saya harapkan semoga hasil reses DPRD Kabupaten Wajo akan menjadi dokumen pendukung dalam fraksi proses jalan perencanaannya pemabangunan di Bumi Lamadukelleng," harap Andi Muh. Alauddin Palaguna.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)