Advetorial DPRD Wajo, Aksioma.Media - Erosi yang terjadi Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo mulai ditangani. Walaupun begitu, puluhan rumah warga tetap terancam runtuh.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, Elfrianto mengatakan, pemindahan tanah dari permukaan terbuka, yang disebabkan oleh arus air deras terjadi di DAS Sungai Siwa dan Sungai Awo. Kondisi DAS di sungai tersebut cukup memprihatinkan.
“Di Sungai Awo erosi terjadi sepanjang sekitar 6 kilometer (km) dan Sungai Siwa 3 km,” ujarnya, Senin, 5 April 2021.
Untuk Sungai Siwa, berdampak ke 3 lingkungan di Kelurahan Siwa, 2 lingkungan di Kelurahan Bulete, Lingkungan Leworeng Kelurahan Tobarakka.
“Di sini erosi mengancam jalan utama, rumah sakit, masjid, sekolah, permukiman, lapangan sepak bola, jembatan, kebun, sawah, dan tambak. Begitu juga di Sungai Awo di Desa Awota mengancam permukiman warga, masjid, jalan utama, sekolah,” sebutnya.
Dia menambahkan, kondisi tersebut membahayakan rumah warga. Khususnya di Awota ada puluhan rumah warga, hanya berjarak sekitar 1 sampai 5 meter dari DAS Sungai Awo.
“Titik terparah di Sungai Awo, karena sudah mendekati permukiman penduduk. Walaupun volume air sungai menurun. Tetapi harus kita perhatikan bersama. Baik daerah dan pusat,” harap pria disapa Kevin ini.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang Wajo, Muhammad Taufiq mengutarakan, erosi yang terjadi di DAS di Pitumpanua adalah merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PURP).
Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, telah melakukan penanganan dengan pengendalian banjir di DAS tersebut.
“Pemancangan cerucuk bambu sudah dilakukan, agar menahan tanah tidak terjadi runtuhan. Untuk konstruksinya dengan cara menyusun batu ukuran besar (tertentu) menggunakan alat berat,” kuncinya.
(Humas dan Protokoler DPRD Wajo)