Ketua DPRD Wajo H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna (kiri) bersama Bupati Wajo, Amran Mahmud (kanan) saat Rapat Paripurna di DPRD Wajo, Jumat 22 September 2023 |
AKSIOMA.MEDIA, Wajo — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023, pada Jumat 22 September 2023.
Paripurna yang digelar di
ruang rapat paripurna DPRD Wajo tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo H. Andi Muhammad Alauddin Palaguna dengan didampingi Wakil
Ketua I DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi serta dihadiri Bupati Wajo, Amran Mahmud.
Bersama Pemerintah Daerah dan jajaran Forkopimda menyetujui total APBD setelah perubahan sebesar Rp1,6 Triliun.
Diketahui, APBD Tahun Anggaran 2023 semula Rp1.475.086.998.629,00
kemudian bertambah Rp126.398.535.847,00. sehingga,menjadi
Rp1.601.485.534.476,00.
Anggota Badan Anggaran DPRD Wajo, Junaidi Muhammad mengatakan agar
kiranya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar penyusunan perubahan
APBD 2023 dianalisis dan dipertimbangkan.
“TAPD diharapkan dengan cermat menganalisis program yang tidak dapat terselesaikan pada akhir tahun nanti,” ujarnya.
Kemudian, dilakukan penyesuaian dan dialihkan pada program yang lebih prioritas. “Hal ini tentu sesuai dengan arah pembangunan atau di program ulang pada tahun 2024,” lanjutnya.
Sementara itu Amran Mahmud mengatakan perubahan APBD merupakan wujud
keterpaduan seluruh program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan
pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Hasil kesepakatan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah kabupaten wajo dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, utamanya dalam hal pengelolaan keuangan daerah transparan dan akuntabel serta upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Tak lupa, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada TAPD dan para
kepala perangkat daerah bersama jajaran serta seluruh yang terlibat
dalam penyelesaian persetujuan anggaran perubahan ini. (Advetorial DPRD Wajo)