Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

.

Butuhkan Juknis dan Refensi, Komisi I DPRD Wajo Konsultasi Di Biro Organisasi Pemprov Sulsel

redaksi
Jumat, Oktober 20, 2023 | 20:49 WIB Last Updated 2023-11-22T12:58:07Z

 

Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu saat memberikan sambutan pada konsultasi dan koordinasi di Kantor Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel


AKSIOMA.MEDIA, Wajo -- Guna mendapatkan Junks dan Referensi terkait perubahan kelembagaan perangkat daerah dan evaluasi reformasi dan birokrasi (RB,  Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel)., Jum’at  20 Oktober 2023.


Rombongan Komisi I DPRD Wajo dipimpin Ambo Mappasessu disambut baik Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel Bustanul Arifin, Kepala Bagian Tata Laksaba dan Birokrasi Baso Manynyurungi, Sub Koordinator RB Rosmala dan beberapa pejabat fungsional lainnya.

Pada kesempatan itu, Komisi I DPRD Wajo didampingi Asisten III Setda Wajo, Kabag Hukum Setda Wajo, serta analisis SDMA Bagian Organisasi Setda Wajo.


Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan ini untuk mendapatkan petunjuk teknis dan referensi berkenaan dengan usulan inisiatif terkait perubahan kelembagaan perangkat daerah dan evaluasi reformasi dan birokrasi (RB).


Terkait perubahan Perda, kata Ambo Mappasessu, memang Pemda perlu melakukan konsultasi ke Pemprov selaku mandatori yang nantinya akan difasilitasi ke Kemendagri.


Dikatakan, Terkait evaluasi reformasi birokrasi tahun 2023, penajaman mengarahkan pelaksanaan birokrasi kedalam 2 fokus yang disebut double track yaitu fokus penyelesaian isu hulu yang disebut dengan RB General dan fokus penyelesaian isu hilir yang disebut dengan RB tematik.


Menurutnya, pada agenda ini, merupakan konsultasi dan koordinasi sebelum memasuki pembahasan pada DPRD Wajo sebagaimana untuk pembahasan sebuah Ranperda.


“Jadi pada agenda ini bukan merupakan penetapan rekomendasi apakah kelembagaan-kelembagaan yang diinginkan mutlak mengalami perubahan, karena lebih dahulu harus ada kajian/naskah akademik atau hasil pembahasan yang valid untuk dikoordinasikan, mengingat ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan,” pungkasnya. (Advetorial DPRD Wajo)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Butuhkan Juknis dan Refensi, Komisi I DPRD Wajo Konsultasi Di Biro Organisasi Pemprov Sulsel

Trending Now

Iklan